About Me

Foto saya
Halo, saya Mutiara Clarisa. Semoga anda senang mengunjungi blog saya :)

Selasa, 13 Oktober 2009

Hal-hal yang berhubungan dengan Perawat




SERATUS RIBU PERAWAT DI RI NGANGGUR !

Jumlah perawat yang menganggur di Indonesia ternyata cukup mencengangkan. Hingga tahun 2005 mencapai 100 ribu orang. Ini disebabkan rendahnya pertumbuhan rumah sakit dan lemah berbahasa asing.Padahal setiap tahun, dari 770 sekolah perawat yang ada di Indonesia, lulusannya mencapai 25 ribu perawat.

"Tidak semua lulusan dapat diserap, tempat bekerja terbatas dan pengangkatan PNS juga terbatas," ungkap Staf Ahli Menko Kesra Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Arifin Badri.Arifin mengungkapkan hal itu dalam seminar bertajuk "Perawat Indonesia: Mampukah Mendapat Pengakuan di Mancanegara?" di Kampus STIKES Binawan, Jalan Kalibata, Jakarta, Kamis (22/12).


Ironisnya, data WHO 2005 menunjukkan bahwa dunia justru kekurangan 2 juta perawat, baik di AS, Eropa, Australia dan Timur Tengah. "Jadi ini merupakan peluang emas," katanya.Namun menurut Rektor STIKES Binawan Azrul Azwar, perawat-perawat Indonesia masih mengalami hambatan untuk bersaing di dunia internasional.


"Hambatan kita yang palig utama adalah bahasa. Kita bersaing dengan perawat-perawat Filipina, India dan Bangladesh yang mampu berbahasa Inggris," katanya.Karena itu yang diperlukan saat ini adalah terobosan untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional, selain peningkatan kualitas SDM dalam kemampuan berbahasa Inggris.


Jika hal itu dilakukan, ia optimistis perawat indonesia mampu bersaing dengan perawat asing."Perawat kita perlu kesempatan belajar dan bekerja di luar negeri. Dibandingkan perawat Filipina, perawat kita dikenal lebih ramah, sopan dan tidak banyak tuntutan. Perawat kita mampu bersaing dengan mereka," katanya.


Usai seminar, dilepas 53 perawat lulusan STIKES Binawan untuk belajar selama 6 bulan di University of Technology Sidney dan akan bekerja selama 2 tahun di Australia.


******

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekalipun Indonesia belum mempunyai UU Keperawatan, ternyata sudah banyak perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri, bahkan gajinya bisa mencapai Rp 60 juta per bulan.

"Soal skill kita tidak kalah dengan perawat asing. Paling soal bahasa dan upgrading keperawatan bidang-bidang tertentu," kata Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik dan Amerika Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Haposan Saragih saat Jumpa Pers Hari Kebangkitan Perawat Indonesia di Jakarta, Senin (11/5). Jumpa pers itu untuk menyambut Hari Perawat Dunia sekaligus pencanangan Hari Kebangkitan Perawat Indonesia esok hari.

Menurut Haposan, sampai saat ini kebutuhan dunia terhadap perawat semakin meningkat. Berikut beberapa negara yang membutuhkan perawat Indonesia, di antaranya Jepang yang membutuhkan 1.000 orang untuk dua tahun (2008-2009), Amerika (1 juta perawat), Kanada (hampir 1 juta orang), dan Inggris (3.000 perawat).

Bagi perawat yang berminat bekerja ke luar negeri, tambahnya, tidak akan mengeluarkan biaya banyak. Sebagai contoh, ia menjelaskan soal proses yang harus dilalui jika ingin menjadi perawat di Jepang. Biaya yang diperlukan Rp 1.100.000 untuk paspor dan pelatihan awal di sana. Tesnya hanya wawancara yang dilakukan oleh perwakilan Jepang di Indonesia.

Soal bahasa, para perawat belajar di Indonesia selama 4 bulan dan 2 bulan di Jepang. "Wawancaranya memakai bahasa Indonesia, ada transleter-nya," jelas Haposan.

Gaji

Terkait dengan gaji yang diterima para perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Prof Achir Yani S Hamid, MN, D.N., Sc menyampaikan, di Kuwait perawat Indonesia yang berjumlah 700-an gajinya berkisar Rp 20 juta- Rp 22 juta dengan biaya hidup ditanggung.

Di Jepang, gaji perawat Indonesia berkisar Rp 11 juta-Rp 17 juta per bulan. "Untuk fasilitasnya beragam. Ada yang ditanggung penuh oleh rumah sakit, ada yang sebagian saja," kata Achir.

Di Belanda gajinya 20-30 juta dan di Amerika Serikat 40-60 juta dengan biaya hidup ditanggung sendiri oleh perawat.

Menurut Achir, ada sekitar 4.000 perawat Indonesia yang bekerja di luar negeri. Untuk itu, lanjutnya, PPNI memberikan perhatian kepada mereka supaya kewajiban dan haknya terjamin. "Kami lobi asosiasi keperawatan di negara di mana perawat kita bekerja supaya para perawat kita dijadikan anggota asosiasi mereka," pungkas Achir.

*****

Peran perawat menuju Indonesia sehat 2010
Ada dua persepsi berbeda yang cukup menarik ketika kita mendengar ungkapan atau semboyan “Menuju Indonesia Sehat 2010”, pertama adalah jelas bahwa di tahun 2010 diharapkan mayoritas penduduk Indonesia berada pada kondisi sehat dalam konteks kesehatan pada umumnya baik lahir maupun batin, dan kedua adalah di tahun 2010 nanti Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi sebuah negara yang sehat dan kuat sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan seluruh penduduknya dalam pemenuhan hak-hak Sipol (sipil dan politik) dan juga hak-hak Ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya), namun para perawat di Indonesia tetap dapat berperan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki walau apapun persepsinya, namun dalam tulisan ini saya akan lebih banyak membahas peran perawat dari perspektif yang pertama yaitu dalam konteks kesehatan dan ilmu keperawatan.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai peran perawat menuju Indonesia yang sehat, sangat baik bila kita lebih dulu mengetahui definisi dari sehat itu sendiri. Setiap individu memiliki pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai sehat. Pada masa lalu sebagian besar individu dan masyarakat memandang kesehatan yang baik atau kesejahteraan sebagai suatu kondisi kebalikan dari penyakit atau kondisi tidak adanya penyakit (Potter dan Perry, 1997). Namun dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan kompleksnya pemahaman tentang kesehatan dengan berbagai pendekatan, saat ini pengertian sehat mulai dipandang dengan perspektif yang semakin luas. Aspek sehat menjadi lebih luas antara lain dengan memasukkan elemen-elemen seperti rasa memiliki kekuasaan, hubungan kasih sayang, semangat hidup, jaringan dukungan sosial yang kuat, rasa berarti dalam hidup, atau tingkat kemandirian tertentu (Haber, 1994).
Neuman (1990) berpendapat bahwa “sehat dalam suatu rentang adalah tingkat sejahtera klien pada waktu tertentu, yang terdapat dalam rentang dari kondisi sejahtera yang optimal, dengan energi yang paling maksimum, sampai kondisi kematian, yang menandakan habisnya energi total.” Model ini disebut dengan model kontinum sehat sakit yang menyatakan bahwa sehat bersifat dinamis yang berubah setiap waktu sesuai dengan adaptasi individu terhadap berbagai perubahan eksternal maupun internal yang bertujuan untuk mempertahankan keadaan fisik, emosional, intelektual, perkembangan, sosial, dan spiritual. Sedangkan sakit adalah proses dimana individu mengalami kemunduran fungsi dalam satu dimensi atau lebih kehidupannya bila dibandingkan dengan keadaan individu tersebut sebelumnya. Karena sehat dan sakit memiliki kualitas yang relatif maka sebaiknya ditentukan dengan titik tertentu pada skala yang kontinum antara sehat-sakit, dan keadaan sehat atau sakit seseorang harus lebih dikaitkan dengan nilai-nilai, kepribadian, dan gaya hidup seseorang daripada diukur dengan berbagai standar yang absolut.
Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat kontemporer saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat kontemporer menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik (Potter dan Perry, 1997).
Sebagai pemberi perawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan yang lebih dari sekedar sembuh dari penyakit tertentu namun berfokus pada kebutuhan kesehatan klien secara holistik, meliputi upaya mengembalikan kesehatan emosi, spiritual, dan sosial. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi tiap klien. Penetapan ini dilakukan sendiri oleh perawat atau dapat berkolaborasi dengan keluarga klien dan dalam keadaan seperti ini perawat juga dapat bekerja sama dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional yang lain (Keeling dan Ramos, 1995).
Perawat juga berperan sebagai advokat atau pelindung klien, yaitu membantu untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari efek yang tidak diinginkan yang berasal dari pengobatan atau tindakan diagnostik tertentu. Peran inilah yang belum tampak di kebanyakan institusi kesehatan di Indonesia, perawat masih sebatas menerima delegasi dari profesi kesehatan yang lain tanpa mempertimbangkan akibat dari tindakan yang akan dilakukannya apakah aman atau tidak bagi kesehatan klien. Manajer kasus juga merupakan salah satu peran yang dapat dilakoni oleh perawat, di sini perawat bertugas untuk mengatur jadwal tindakan yang akan dilakukan terhadap klien oleh berbagai profesi kesehatan yang ada di suatu rumah sakit untuk meminimalisasi tindakan penyembuhan yang saling tumpang tindih dan memaksimalkan fungsi terapeutik dari semua tindakan yang akan dilaksanakan terhadap klien.
Seperti yang telah dijelaskan di paragraf sebelumnya yaitu perawat harus mengembalikan kondisi klien secara holistik baik fisik maupun sosial dan spiritual klien ke keadaan sebelum klien menderita penyakitnya. Di sinilah peran perawat sebagai rehabilitator untuk mengembalikan keadaan klien atau paling tidak seoptimal mungkin untuk mendekati keadaan seperti sebelum ia sakit dengan berbagai asuhan keperawatan seperti latihan ROM dan latihan lain yang dapat membantu klien untuk kembali ke kondisi kesehatannya seperti semula. Selain di bidang pelayanan kesehatan, perawat juga memiliki peran sebagai pendidik. Ada dua konteks pendidik disini, pertama sebagai pendidik di suatu institusi pendidikan keperawatan untuk mencetak perawat-perawat baru yang berkualitas, dan kedua adalah sebagai tenaga pendidik yang memberikan pengetahuan tentang kesehatan kepada masyarakat umum untuk menciptakan lingkungan yang sadar dan peduli akan pentingnya hidup dalam taraf kesehatan tertentu.
Keperawatan terbagi menjadi beberapa fokus bidang yaitu, keperawatan jiwa, keperawatan medikal bedah, keperawatan maternitas, keperawatan komunitas, dan keperawatan anak, setidaknya itulah yang berkembang di keperawatan Indonesia. Pembagian ini dapat kita ambil sebagai salah satu contoh yang menegaskan bahwa peran perawat sangatlah luas dan mencakup seluruh daur hidup manusia dari masa fetus (janin) hingga masa terminal (menjelang kematian). Sesuai dengan KepMenKes No.1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang indikator Indonesia Sehat 2010,“Pada tahun 2010 itu bangsa Indonesia diharapkan akan mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh penduduknya yang (1) hidup dalam lingkungan yang sehat, (2) mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta (3) mampu menyediakan dan memanfaatkan (menjangkau) pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga (4) memilik derajat kesehatan yang tinggi.” Namun pada kenyataannya indikator-indikator yang menggambarkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia hingga sekarang di tahun 2008 masih memprihatinkan.
Indikator yang pertama menyatakan bahwa pada tahun 2010 nanti diharapkan penduduk Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat. Perawat dapat menciptakan lingkungan yang sehat dengan cara mempromosikan perilaku sehat seperti mencuci tangan sebelum beraktifitas, senantiasa menutup mulut ketika batuk, tidak meludah sembarangan dan kebiasaan-kebiasaan kecil lainnya. Selain itu perawat di puskesmas juga dapat secara proaktif dalam mengadakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya terkait masalah kesehatan aktual yang dapat menyebar dengan cepat seperti flu burung dan demam berdarah. Diharapkan setelah dilakukan hal-hal tersebut, indikator yang kedua akan terpenuhi yaitu masyarakat memiliki perilaku sehat yang pada akhirnya membentuk lingkungan yang sehat pula.
Tahun 2010 nanti juga diharapkan penduduk Indonesia tidak lagi menemukan hambatan yang berarti dalam menjangkau pelayanan kesehatan baik itu dalam hal ekonomi atau biaya maupun yang bersifat non-ekonomi seperti jarak pelayanan kesehatan yang semakin dekat sehingga memudahkan klien yang membutuhkannya. Dalam hal ini perawat dapat menggunakan metode kunjungan ke rumah-rumah klien yang membutuhkan pelayanan kesehatan ataupun dengan menggunakan kemajuan teknologi untuk mempermudah komunikasi seperti pesawat telepon maupun video conference yang memang belum begitu berkembang di Indonesia. Selain itu, perawat juga harus menambah pengetahuannya dengan terus menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanannya. Perilaku sehat dan lingkungan yang sehat serta ditunjang dengan fasilitas kesehatan yang memadai dan kemampuan klien untuk mendapatkan pelayanan, akan membuat derajat kesehatan juga meningkat
Kondisi di Indonesia sekarang memang sangat memprihatinkan dan sesungguhnnya merupakan tantangan yang sangat besar sekaligus kesempatan bagi para perawat Indonesia untuk menampilkan eksistensinya sebagai profesi kesehatan yang senantiasa memberikan pelayanan sesuai dengan peran-peran yang telah penulis sebutkan di paragraf sebelumnya. Namun perlu diakui bahwa untuk mencapai indikator Indonesia yang sehat di tahun 2010 nanti bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, apalagi kita dihadapkan dengan beberapa masalah internal di dalam tubuh profesi perawat itu sendiri. Menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan ialah tentang standar pendidikan perawat yang sangat variatif yang menyebabkan kualitas lulusan perawat sangatlah beragam di setiap daerahnya sehingga cukup sulit untuk menetapkan standar kompetensi di tingkat nasional, adapun masalah yang sebenarnya sangat penting namun mulai mendapatkan respon negatif di dalam tubuh profesi ini adalah tentang belum tersedianya sebuah Undang-undang Keperawatan sebagai payung hukum untuk melindungi para perawat supaya seluruh asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat menjadi legal dan tidak rancu dengan tindakan dari profesi kesehatan lainnya dan pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas profesi perawat.
REFERENSI
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. “Visi Pembangunan Kesehatan: Indonesia Sehat 2010.” http://www.depkes.go.id/indonesiasehat.html (16 Feb. 2008)
Haber, D. (1994). Health promotion and aging. New York: Springer.
Keeling, A. W. dan Ramos, M. C. (1995). Nurs Health Care: Perspectives on Community. The role of nursing history in preparing nursing for the future, 16—30.
Neuman, B. (1990). Health as a continuum based on the Neuman systems model. Nurs Sci Q, 3–129.
Potter, P. A., dan Perry, A. G. (2005). Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice, 4/E. (Terj. Yasmin Asih, et al). Jakarta: EGC.

Tidak ada komentar: